Sejumlah pemimpin organisasi seperti Imam Besar FPI, Habib Rizieq Shihab dan Uztaz Bachtiar Nasir kini dijerat dengan berbagai kasus hukum seperti dugaan makar, korupsi, penghinaan simbol negara, hingga penyebaran konten pornografi.
Polda Metro Jaya resmi menetapkan pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai tersangka kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Politikus Partai Gerindra tidak percaya pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab sebagai pelaku kasus chat Whatsapp berkonten pornografi.
Penyidik kepolisian masih menganalisa hasil dari pemeriksaan tersangka dugaan penyebaran foto dan percakapan berkonten pornografi.
Pemerintah dan aparat kepolisian diminta untuk menindak tegas pelaku penyebar konten pornografi berbentuk gambar (GIF) yang bisa diakses melalui aplikasi WhatsApp (WA).
Lebih lanjut Ferdinandus mengimbau, warganet untuk aktif melaporkan akun media sosial palsu atau konten internet yang diduga mengandung konten negatif
Polisi bongkar kasus konten pornografi jaringan internasional yang melibatkan anak-anak